[1]
Devy Ratna Pratiwi 2023. Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pemalsuan Data Klien dalam Pembuatan Akta. Officium Notarium. 2, 3 (Sep. 2023), 515–524. DOI:https://doi.org/10.20885/JON.vol2.iss3.art14.