Fandyasa, Y. (2021). Pembatalan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (Camat) Dalam Peralihan Hak Atas Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor 87/Pdt.G/2014/PN.Kpn).
Officium Notarium
,
1
(1), 100–108. https://doi.org/10.20885/JON.vol1.iss1.art11