Widyastuti, E. F. (2022). Kedudukan Sertipikat Elektronik Sebagai Alat Bukti Dan Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Serta Kantor Pertanahan. Officium Notarium, 1(3), 476–484. https://doi.org/10.20885/JON.vol1.iss3.art7