Putri Ayu Salamah S. (2022). Tanggung Jawab Notaris yang Memalsukan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Menjual (Studi Atas Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 89/Pid.B/2020/PN.Dps). Officium Notarium, 1(3), 457–465. https://doi.org/10.20885/JON.vol1.iss3.art5