Reky Anggit Kurniawan. (2023). Kedudukan Notaris Dalam Gugatan Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli (Studi Tentang Pihak Dalam Gugatan Pembatalan Akta autentik Pada Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 281/Pdt/2014/PT.SMG). Officium Notarium, 2(1), 51–59. https://doi.org/10.20885/JON.vol2.iss1.art6