URIP TRI RISKI SETYANINGRUM. Penyuluhan Hukum Oleh Notaris Mengenai Status Hukum BUMDES Pasca Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Officium Notarium, [S. l.], v. 2, n. 3, p. 476–486, 2023. DOI: 10.20885/JON.vol2.iss3.art10. Disponível em: https://journal.uii.ac.id/JON/article/view/27540. Acesso em: 21 nov. 2024.