Sekar Ayu Amiluhur Priaji. 2023. “Tanggung Jawab Notaris Atas Karya Yang Tidak Menerapkan Prinsip Kehati-Hatian (Studi Tentang Gugatan Pembatalan Akta Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3390 K/Pdt/2015)”. Officium Notarium 2 (1):40-50. https://doi.org/10.20885/JON.vol2.iss1.art5.