Farahdita Dyatma Shafiradini (2023) “Batasan Masyarakat Tidak Mampu Yang Bisa Mendapatkan Jasa Pembuatan Akta Tanpa Dipungut Honorarium”, Officium Notarium, 2(1), pp. 140–149. doi: 10.20885/JON.vol2.iss1.art15.