Wirawan, S. N. (2025) “Implikasi Hukum Dalam Membuat Akta Jaminan Hutang Berdasarkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil Yang Statusnya Diberhentikan”, Officium Notarium, 4(2), pp. 366–388. doi: 10.20885/JON.vol4.iss2.art10.