Muhammad Roem Abdurrahman (2023) “Penggunaan Teleconference Dalam Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris Pada Masa Pandemi Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris”, Officium Notarium, 2(2), pp. 240–248. doi: 10.20885/JON.vol2.iss2.art5.