[1]
Agritya Dinda Puspita, “Faktor Pendukung Dan Penghambat Dalam Implementasi Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemberian Jasa Hukum Secara Cuma-Cuma Di Kota Surakarta”, JON, vol. 2, no. 1, pp. 130–139, Jan. 2023.