Nurjanah. “Implementasi Kewenangan Notaris Memberikan Penyuluhan Hukum Sehubungan Dengan Pembuatan Akta Di Kota Mataram”. Officium Notarium, vol. 1, no. 3, Oct. 2022, pp. 593-02, doi:10.20885/JON.vol1.iss3.art20.