Herliyani. “Implikasi Hukum Dan Kekuatan Pembuktian Akta Jaminan Fidusia Yang Penandatanganannya Tidak Dilakukan Di Hadapan Notaris”.
Officium Notarium
, vol. 3, no. 2, Jan. 2024, pp. 154-6, doi:10.20885/JON.vol3.iss2.art6.