Herliyani. “Implikasi Hukum Dan Kekuatan Pembuktian Akta Jaminan Fidusia Yang Penandatanganannya Tidak Dilakukan Di Hadapan Notaris”. Officium Notarium, vol. 3, no. 2, Januari 2024, hlm. 154-6, doi:10.20885/JON.vol3.iss2.art6.