Nurjanah. “Implementasi Kewenangan Notaris Memberikan Penyuluhan Hukum Sehubungan Dengan Pembuatan Akta Di Kota Mataram”. Officium Notarium 1, no. 3 (October 12, 2022): 593–602. Accessed November 14, 2024. https://journal.uii.ac.id/JON/article/view/22263.