Farahdita Dyatma Shafiradini. “Batasan Masyarakat Tidak Mampu Yang Bisa Mendapatkan Jasa Pembuatan Akta Tanpa Dipungut Honorarium”. Officium Notarium 2, no. 1 (January 9, 2023): 140–149. Accessed November 14, 2024. https://journal.uii.ac.id/JON/article/view/25952.