Leo Pernando. “Implikasi Hukum Terhadap Notaris (Suami-Istri) Yang Membuka Kantor Bersama Dalam Bentuk Persekutuan Perdata”. Officium Notarium 2, no. 3 (September 7, 2023): 391–400. Accessed November 14, 2024. https://journal.uii.ac.id/JON/article/view/26282.