Agritya Dinda Puspita. “Faktor Pendukung Dan Penghambat Dalam Implementasi Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemberian Jasa Hukum Secara Cuma-Cuma Di Kota Surakarta”. Officium Notarium 2, no. 1 (January 9, 2023): 130–139. Accessed May 5, 2024. https://journal.uii.ac.id/JON/article/view/25027.