1.
Fitri NA. Pengelolaan Perlindungan Hukum Terhadap Kriminalisasi Notaris Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Perkawinan Yang Merugikan Pihak Ketiga Pasca Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015. J. Off. Not. [Internet]. 2021 Sep. 29 [cited 2024 Nov. 14];1(1):155-64. Available from: https://journal.uii.ac.id/JON/article/view/18989