1.
Nurjanah. Implementasi Kewenangan Notaris Memberikan Penyuluhan Hukum Sehubungan Dengan Pembuatan Akta Di Kota Mataram. J. Off. Not. [Internet]. 2022 Oct. 12 [cited 2024 Nov. 23];1(3):593-602. Available from: https://journal.uii.ac.id/JON/article/view/22263