1.
Agritya Dinda Puspita. Faktor Pendukung Dan Penghambat Dalam Implementasi Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemberian Jasa Hukum Secara Cuma-Cuma Di Kota Surakarta. J. Off. Not. [Internet]. 2023 Jan. 9 [cited 2024 Nov. 21];2(1):130-9. Available from: https://journal.uii.ac.id/JON/article/view/25027