1.
Leo Pernando. Implikasi Hukum Terhadap Notaris (Suami-Istri) Yang Membuka Kantor Bersama Dalam Bentuk Persekutuan Perdata. J. Off. Not. [Internet]. 2023 Sep. 7 [cited 2024 Nov. 21];2(3):391-400. Available from: https://journal.uii.ac.id/JON/article/view/26282