Main Article Content

Abstract

Menjadi daerah sub urban, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, D.I Yogyakarta mengalami peningkatan kebutuhan air karena pertambahan penduduk dari beberapa tahun belakangan. Jumlah penduduk yang terus meningkat mendukung terjadinya perluasan wilayah permukiman dan perkembangan sarana infrastruktur yang mendukung kegiatan masyarakat sehari-hari. Alih fungsi penggunaan lahan di suatu wilayah perlu disesuaikan dengan berbagai kegiatan masyarakat dan pemanfaatan ruang dalam upaya menjaga kondisi airtanah. Untuk mengetahui kondisi airtanah di sebagian Desa Sidoarum, maka bisa dianalisis berdasarkan tingkat kerentanan airtanah yang berkaitan dengan kondisi daerah penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui zonasi tingkat kerentanan airtanah terhadap pencemaran dengan metode DRASTIC dan penentuan manajemen bencana melalui metode analisis deskriptif kualitatif. Hasilnya terdapat 2 zonasi kerentanan airtanah, yaitu zonasi tingkat kerentanan tinggi dan zonasi tingkat kerentanan sangat tinggi. Model manajemen bencana yang digunakan adalah disaster risk reduction framework berupa identifikasi risiko bencana. Pelaksanaan manajemen bencana tersebut dibutuhkan arahan pemanfaatan ruang secara konsisten dan terpadu, serta Pemerintah baik daerah maupun pusat dapat membuat regulasi sistematis terkait pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan berdasarkan tingkat kerentanan airtanah. 

Article Details

References

  1. Agustiningsih, D., Sasongko, S. B., & Sudarno., (2012), Analisis Kualitas Air Dan Strategi Pengendalian Pencemaran Air Sungai Blukar Kabupaten Kendal, 9(2), pp.64–71. https://doi.org/10.14710/presipitasi.v9i2.64-71
  2. Alihar, F., (2018), Penduduk dan Akses Air Bersih di Kota Semarang (Population and Access to Clean Water in Semarang City), Jurnal Kependudukan Indonesia, 13, pp.67–76.
  3. Fitri, R. N., Harisuseno, D., & Asmaranto, R., (2014), Studi Kerentanan Polusi Airtanah Dangkal Berbasis SIG dengan Metode SINTACS di Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, 3(22), pp.58–66.
  4. Hartoyo, F. A., Cahyadi, A., & Dipayana, G. A., (2011), Pemetaan Risiko Pencemaran Airtanah Menggunakan Metode Drastic Modifikasi, Simposium Nasional Sains Geoinformasi PUSPICS, Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
  5. Hendrayana, H., & Vicente, V. A. de S., (2013), Cadangan Airtanah Berdasarkan Geometri dan Konfigurasi Sistem Akuifer Cekungan Airtanah Yogyakarta-Sleman, Prosiding Seminar Nasional Kebumian Ke-6, pp.356–370.
  6. Linggasari, S., Cahyadi, T. A., & Ernawati, R., (2019), Overview Metode Perhitungan Kerentanan Airtanah Terhadap Rencana Penambangan, pp.123–129.
  7. Narany, T. S., Aris, A. Z., Sefie, A., & Keesstra, S., (2017), Detecting and Predicting The Impact of Land Use Changes on Groundwater Quality, A Case Study In Northern Kelantan, Malaysia, Science of The Total Environment, pp.844–853. https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2017.04.171
  8. Purnama, S. G., (2017), Modul Manajemen Bencana, Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
  9. Putranto, T. T., Widiarso, D. A., & Yuslihanu, F., (2016), Studi Kerentanan Air Tanah terhadap Kontaminan Menggunakan Metode DRASTIC di Kota Pekalongan, Teknik, 37(1), pp.26. https://doi.org/10.14710/teknik.v37i1.9637
  10. Rebolledo, B., Gil, A., Flotats, X., & Sánchez, J. Á., (2016), Assessment of Groundwater Vulnerability to Nitrates from Agricultural Sources Using a GIS-Compatible Logic Multicriteria Model, Journal of Environmental Management, 171, pp.70–80. https://doi.org/10.1016/j.jenvman.2016.01.041
  11. Sugianti, K., Mulyadi, D., & Maria, R., (2015), Analisis Kerentanan Pencemaran Air Tanah dengan Pendekatan Metode DRASTIC di Bandung Selatan, Jurnal Lingkungan Dan Bencana Geologi, 7(1), pp.19–33.