Main Article Content

Abstract

Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (IPALD-T) Skala Permukiman Berbah Kabupaten Sleman yang target pelayanannya mencapai 1.000 Sambungan Rumah belum pernah dievaluasi kinerjanya. Di samping itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (2016) Kabupaten Sleman merupakan kabupaten dengan lahan pertanian terluas se-DIY. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing unit di IPALD-T Berbah dalam menyisihkan kadar bahan pencemar, menganalisis kualitas efluen dan menganalisis potensi pemanfaatan efluen, diharapkan efluen dapat dimanfaatkan kembali sebagai air baku irigasi lahan pertanian. Metode pengambilan sampel air limbah pada penelitian ini mengacu pada SNI 6989.59:2008. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 14 April 2021 sampai 21 Mei 2021. Parameter yang diuji yaitu BOD5, COD, TSS/Residu Tersuspensi, Deterjen, Suhu dan pH. Hasil penelitian menunjukkan efisiensi penyisihan seluruh parameter air limbah yang diuji dari IPALD-T Berbah sangat baik, hal ini dibuktikan dengan kualitas efluen yang sanggup memenuhi 2 baku mutu air limbah yaitu tidak hanya memenuhi PERDA DIY Nomor 7 Tahun 2016 tetapi juga memenuhi PERMEN LHK Nomor P.68 Tahun 2016. Potensi pemanfaatan efluen IPALD-T Berbah berdasarkan Baku Mutu Air Sungai dan Sejenisnya pada PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, parameter Suhu tidak memenuhi yang artinya air limbah hasil olahan dari IPALD-T Berbah tidak dapat dimanfaatkan kembali secara langsung. Efluen IPALD-T Berbah dapat dimanfaatkan kembali untuk air baku irigasi apabila parameter suhu berada pada ± 3˚C terhadap suhu udara di atas permukaan air.

Keywords

Air Limbah Domestik Baku Mutu Efisiensi Penghilangan Evaluasi IPAL Kualitas Efluen Potensi Pemanfaatan

Article Details

Author Biography

Johan Syafri Mahathir Ahmad, Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia

 

 

References

  1. Asmadi & Suharno. 2012. Dasar-Dasar Teknologi Pengolahan Air Limbah. Yogyakarta: Gosyen Publishing.
  2. Badan Pusat Statistik. (2020). Aplikasi Dataku Daerah Istimewa Yogyakarta. Dipetik Oktober 15, 2020, dari www.bappeda.jogjaprov.go.id.
  3. Badan Standarisasi Nasional. (2008). SNI 6989.57:2008 Metode Pengambilan Contoh Air Permukaan. Jakarta.
  4. Badan Standarisasi Nasional. (2008). SNI 6989.59:2008 Metode Pengambilan Contoh Air Limbah. Jakarta.
  5. Belladona, M., N. Nasir, & E. Agustomi. (2020). Perancangan Instalasi Pengolahan Air LImbah (IPAL). Jurnal Teknologi Universitas Muammadiyah Jakarta, 12.
  6. Bitton, Gabriel. (1994). Wastewater Microbiology. A John Wiley & Son, INC. New York.
  7. Ditjen Cipta Karya. (2018). Pedoman Perencanaan Teknik Terinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Buku B Perencanaan Sub Sistem Pengolahan Terpusat (1st Ed.). Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  8. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman. (2019). Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Kawasan Berbah.
  9. Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta. (2020). SINTA KLH. Dipetik Oktober 15, 2020, dari http://dlhk.jogjaprov.go.id/databaselh/public.php?p=sungai
  10. Metcalf & Eddy Inc. (1991). Wastewater Engineering: Treatment, Disposal, and Reuse (3rd ed.). In G. Tchobanoglous, & F. L. Burton (Eds.), New York: McGraw-Hill.
  11. Muhsini, N. (2019). Pengolahanan Air Limbah Domestik Secara Fitoremediasi Sistem Constructed Wetland Dengan Tanaman Pandanus Amaryllifolius Dan Azolla Microphilla. Tesis. Program Studi Magister. Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.
  12. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016. (2016). Tentang Baku Mutu Air Limbah. Yogyakarta.
  13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/MENLHK-SETJEN/2016. (2016). Tentang Baku Mutu Air Limbah. Jakarta.
  14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001. (2001). Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.
  15. Republika. (2014). Dipetik Februari 23, 2021, dari https://republika.co.id/berita/n2xqes/75-persen-sungai-besar-di-indonesia-tercemar-berat.
  16. Said, N. I. (2001). Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit Dengan Proses Biologis Biakan Melekat Menggunakan Media Palstik Sarang Tawon. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2(3), 223–240.
  17. Said, N. I. (2017). Teknologi Pengolahan Air Limbah. Jakarta: Penerbit Erlangga.
  18. Sasse, L. (1998). DEWATS Decentralised Wastewater Treatment in Developing Countries. Bremen Overseas Research and Development Association (BORDA). Germany.
  19. Tarigan, A., Lasut, M. T., & Tilaar, S. O. (2013). Kajian Kualitas Limbah Cair Domestik di Bebebrapa Sungai yang Melintasi Kota Manado Dari Aspek Bahan Organik dan Anorganik. Jurnal Pesisir Dan Laut Tropis, 1(1), 55–62.