Main Article Content

Abstract

Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (IPALD-T) Skala Permukiman Berbah Kabupaten Sleman yang target pelayanannya mencapai 1.000 Sambungan Rumah belum pernah dievaluasi kinerjanya. Di samping itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (2016) Kabupaten Sleman merupakan kabupaten dengan lahan pertanian terluas se-DIY. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing unit di IPALD-T Berbah dalam menyisihkan kadar bahan pencemar, menganalisis kualitas efluen dan menganalisis potensi pemanfaatan efluen, diharapkan efluen dapat dimanfaatkan kembali sebagai air baku irigasi lahan pertanian. Metode pengambilan sampel air limbah pada penelitian ini mengacu pada SNI 6989.59:2008. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 14 April 2021 sampai 21 Mei 2021. Parameter yang diuji yaitu BOD5, COD, TSS/Residu Tersuspensi, Deterjen, Suhu dan pH. Hasil penelitian menunjukkan efisiensi penyisihan seluruh parameter air limbah yang diuji dari IPALD-T Berbah sangat baik, hal ini dibuktikan dengan kualitas efluen yang sanggup memenuhi 2 baku mutu air limbah yaitu tidak hanya memenuhi PERDA DIY Nomor 7 Tahun 2016 tetapi juga memenuhi PERMEN LHK Nomor P.68 Tahun 2016. Potensi pemanfaatan efluen IPALD-T Berbah berdasarkan Baku Mutu Air Sungai dan Sejenisnya pada PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, parameter Suhu tidak memenuhi yang artinya air limbah hasil olahan dari IPALD-T Berbah tidak dapat dimanfaatkan kembali secara langsung. Efluen IPALD-T Berbah dapat dimanfaatkan kembali untuk air baku irigasi apabila parameter suhu berada pada ± 3˚C terhadap suhu udara di atas permukaan air.

Keywords

Air Limbah Domestik Baku Mutu Efisiensi Penghilangan Evaluasi IPAL Kualitas Efluen Potensi Pemanfaatan

Article Details

Author Biography

Johan Syafri Mahathir Ahmad, Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia

 

 

References

Read More