Main Article Content

Abstract

Popok sekali pakai (diaper) menjadi pilihan mayoritas ibu karena kepraktisannya. Hal ini menimbulkan limbah diaper yang semakin hari semakin menumpuk. Pendayagunaan limbah diaper masih sangat jarang dilakukan. Selama ini limbah diaper ditimbun di tempat pembuangan sampah atau dibuang sembarangan di sungai. Kondisi ini menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, baik berupa pencemaran udara, air, tanah serta berkurangnya estetika lingkungan. Terlebih jika terdapat feses pada limbah diaper sehingga menimbulkan pencemaran bakteri Escherichia coli. Penelitian ini bertujuan untuk mengolah limbah diaper menjadi biofuel pellet yang renewable dan sustainable menggunakan proses densifikasi. Tujuan selanjutnya dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kelembaban terhadap nilai kalor biofuel pellet, menganalisis proksimat serta membandingan angka Escherichia coli limbah diaper sebelum dan sesudah diolah menjadi biofuel pellet. Proses pembuatan biofuel pellet dilakukan dengan mengumpulkan limbah diaper; menghancurkannya menggunakan alat pencacah; mengeringkan dan mensterilkannya; kemudian mencetak menjadi biofuel pellet. Pengujian nilai kalor dilakukan berdasarkan pedoman ASTM D-2015 dan perhitungannya berdasarkan pedoman ASTM D-3175. Analisis proksimat dilakukan berdasarkan pedoman ASTM D-3174, ASTM D-1762-84, ASTM D-3172 dan ASTM D-2395. Limbah diaper dapat diolah menjadi biofuel pellet menggunakan proses densifikasi. Semakin rendah kelembaban, maka nilai kalor biofuel pellet semakin tinggi. Biofuel pellet dengan kelembaban 0% memiliki nilai kalor sebesar 6181,9 kal/g, kadar zat volatil 74,55%, kadar abu sebesar 15,25%, kadar karbon terikat sebesar 10,20% dan densitas sebesar 0,86 . Nilai kalor, kadar zat volatil dan densitas biofuel pellet ini memenuhi standar SNI 8021:2014. Sedangkan kadar abu dan kadar karbon terikat belum memenuhi standar. Angka Escherichia coli limbah diaper sebesar  cfu/g, sedangkan setelah diolah menjadi biofuel pellet menurun drastis yaitu <10 cfu/g.

Article Details