Main Article Content

Abstract

Air sungai Banjar Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kegiatan mandi, cuci dan kakus (MCK). Kegiatan tersebut dilakukan langsung di sungai sehingga menyebabkan ternjadinya penceamran air sungai. Selain aktivitas mandi cuci dan kakus di sungai terdapat limbah pabrik tahu tang sengaja dibuang langsung ke seungia banjar sehingga beban pencemaran sungai meningkat. Melalui kondisi tersebut diperlukan penelitian untuk mengetahui besar pencemaran di Sungai Banjar dan menentukan satatus mutu air untuk menggambarkan tingkat pencemaran air. Metode deskriptif kuantitatif merupakan pendekatan yang di gunakan dalam pengujian ini dengan menggunakan parameter DO, BOD, COD, pH, TSS. Kualitas air berpedoman pada PP RI Nomor 22 Tahun 2021 sedangkan peraturan penentuan status mutu air dengan metode storet berpedoman pada KepMen LH No.115 Tahun 2003. Sungai Banjar dibagi menjadi 4 segmen berdasarakan sumber pencemar dan karakteristik sungai Banjar. Karakteristik penentuan segmen meliputi kilometer dari hilir, panjang dan koordinat geografis. Seluruh parameter kualitas air dianalisis tren perubahan konentrasi dan korelasi antar pamater. Hasil pengujian menunjukkan bahwa berdasarkan parameter COD, TSS dan pH di sungai Banjar memenuhi baku mutu sedangkan parameter DO dan BOD pada 5 titik sampling menghasilkan nilai melebihi baku mutu. Status mutu air berdasarkan metode storet pada titik A,B,D, dan E skor antara -8/-10 berstatus “Tercemar ringan” sedangkan titik C bernilai -12 dengan status “Tercemar sedang”.

Article Details