Main Article Content

Abstract

Pembuangan sampah perkotaan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah cara yang paling banyak diterapkan di beberapa kota di Indonesia termasuk di Kota Yogyakarta. Timbulan sampah di wilayah perkotaan Yogyakarta sampai saat ini dilakukan di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. Meskipun hal ini merupakan metode yang paling konvesional dan tidak sesuai dengan beberapa alternative yang lebih baik dalam rangkaian teknologi manajemen sampah perkotaan. Dengan adanya TPA maka akan diikuti dampak negatif terhadap lingkungan. Dampak negatif tersebut adalah dihasilkan timbulan gas dan lindi yang sangat berpotensi merusak lingkungan. Risiko lingkungan ini muncul jika Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak mampu mengolah lindi sehingga melebihi standard baku mutu serta lapisan dasar TPA yang tidak memenuhi syarat sehingga lindi merembes kedalam tanah.
Oleh karena itu dibutuhkan aplikasi sistematis dalam meminimasi kemungkinan terjadinya risiko terhadap lingkungan. Dalam studi ini dilakukan identifikasi dan analisis risiko lingkungan berdasarkan konsep manajemen risiko lingkungan dengan menggunakan metode kualitatif dan metode semi kuntitatif. Berdasarkan hasil identifikasi risiko dan analisis risiko terdapat empat komponen lingkungan yang mempunyai risiko tinggi yaitu pencemaran udara, pencemaran air tanah, berkurangnya estetika lingkungan dan pencemaran air permukaan yang disebabkan adanya timbulan gas, aliran lindi, rembesan lindi pada tanah serta bau.

Keywords

Sampah perkotaan TPA Resiko Lingkungan

Article Details