Main Article Content

Abstract

Permasalahan sampah di Indonesia tidak hanya berakibat buruk pada lingkungan tapi sudah merenggut korban jiwa. Tahun 2006 di TPA Bantargebang tiga orang meninggal terkubur sampah. Pada tahun 2003 masa pengoperasian TPA Bantar Gebang telah berakhir. Saat itu Pemprop DKI Jakarta melakukan pembuangan sampah ke TPA Cilincing, Jakarta Utara. Pembuangan sampah dilakukan dengan cara open dumping sehingga menyebabkan petambak menanggung kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kabupaten Serang sebagai daerah penyangga Ibukota Jakarta mempunyai masalah yang sama dalam pengelolaan sampah. Penelitian dilakukan untuk menentukan teknologi pengolahan sampah di TPA regional, mengidentifikasi potensi pembiayaan pengolahan sampah, dan mengidentifikasi bentuk kelembagaan pengolahan sampah untuk Kota Jakarta Barat, Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kabupaten Serang dengan konsep TPA regional. Metode untuk menjawab tujuan penelitian menggunakan analisis SWOT, metode analisis manfaat biaya dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa teknologi pengolahan sampah dengan analisis SWOT untuk TPA regional daerah Kota Jakarta Barat, Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kabupaten Serang adalah pengkomposan dan sanitary landfill. Pembiayaan TPA regional membutuhkan dana sekitar Rp 207 milyar. Lembaga pengelola TPA regional berbentuk Badan Layanan Umum (BLU). Untuk mendukung terlaksananya TPA regional daerah Kota Jakarta Barat, Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kabupaten Serang perlu diambil langkah melakukan studi daya dukung sosial pada bakal calon lokasi TPA regional untuk mengetahui potensi penerimaan masyarakat terhadap rencana TPA regional dan memulai proses kerjasama antar daerah di bidang persampahan.

Keywords

TPA regional pengolahan sampah pembiayaan dan kelembagaan

Article Details