Main Article Content

Abstract

Kasus kebocoran tangki penyimpan bawah tanah ataupun pipa saluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kerap terjadi dan menyebabkan pencemaran airtanah bebas. Salah satu kasus terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Umum (SPBU) 44.552.10 Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk membuat zonasi potensi pencemaran BBM terhadap airtanah bebas di lingkungan sekitar SPBU 44.552.10. Metode yang digunakan adalah metode LeGrand yang spesifik untuk kasus pencemaran airtanah bersumber dari 1 titik. Pertama, dilakukan pengukuran kedalaman muka airtanah pada sejumlah sumur warga untuk mendapatkan gambaran arah aliran airtanah. Kedua, dilakukan penilaian dan skoring terhadap 5 faktor lingkungan fisik, yakni: kedalaman muka airtanah, daya serap di atas muka airtanah, permeabilitas akifer, kemiringan muka airtanah, dan jarak horisontal. Zonasi potensi pencemaran airtanah diperkirakan berdasarkan skor total dari lima faktor tersebut di tiap titik sampling dan arah aliran airtanah. Hasil penelitian menunjukkan sumur yang terletak 0-2 km di bagian selatan dan barat daya SPBU 44.552.10 berpotensi mengalami pencemaran BBM. Potensi terbesar berada pada radius 45 m.

Keywords

Airtanah bebas potensi pencemaran BBM SPBU

Article Details