Main Article Content
Abstract
Kabupaten Sleman memiliki 19 titik lokasi penambangan rakyat yang belum memiliki ijin dari pemerintah. Kegiatan penambangan menghasilkan dampak positif dan negatif bagi lingkungan. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian mengenai kelayakan ekonomi dan lingkungan sebagai dasar untuk memberikan ijin bagi kegiatan pertambangan rakyat tersebut. Penentuan kelayakan ekonomi dan lingkungan menggunakan metode pengharkatan. Kelayakan ekonomi kegiatan penambangan menggunakan 3 parameter sebagai dasar evaluasi, baik untuk penambangan di bukit maupun di sungai. Parameter kegiatan penambangan di bukit adalah umur tambang, potensi pasar dan pemanfaatan bahan galian, dan benefit cost ratio (BCR). Sedangkan parameter kegiatan penambangan di sungai adalah perbandingan cadangan terhadap penggunaan bahan galian (PCPBG), potensi pasar dan pemanfaatan bahan galian, dan benefit cost ratio (BCR). Adapun parameter kelayakan lingkungan adalah jenis dampak yang dihasilkan dari kegiatan penambangan, yaitu Dampak Penting Hipotetik (DPH), Dampak Tidak Penting Hipotetik 1 (DTPH 1), dan Dampak Tidak Penting Hipotetik 2 (DTPH 2). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek kelayakan ekonomi terdapat 10 titik lokasi tidak layak, 5 titik lokasi kurang layak, dan 4 titik lokasi layak. Sedangkan dari aspek kelayakan lingkungan terdapat 12 titik lokasi tidak layak, 4 titik lokasi kurang layak, dan 3 titik lokasi layak.
Keywords
Kelayakan Ekonomi
Kelayakan Lingkungan
Pertambangan Rakyat
Article Details
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).