https://journal.uii.ac.id/JSYH/issue/feed al-Mawarid Jurnal Syariah dan Hukum (JSYH) 2024-12-13T06:16:38+00:00 M Roem Syibly [email protected] Open Journal Systems <p><strong>al-Mawarid: Jurnal Syari’ah &amp; Hukum</strong> is a peer-reviewed journal published two times a year (February and August) by the Department of Ahwal Syakhshiyah, Faculty of Islamic Studies, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia. Formerly, first published in 1993, al-Mawarid was initially published as Al-Mawarid: Jurnal Hukum Islam, an Indonesian bi-annual journal on Islamic Law. Since 2019, to enlarge its scope, this journal transforms its name to al-Mawarid: Jurnal Syari’ah dan Hukum. al-Mawarid warmly welcomes graduate students, academicians, and practitioners to analytically discuss and deeply explore new issues in relation to the improvement of shari'ah and law challenges and beyond. Note: The previous version of this journal was entitled "Al-Mawarid: Jurnal Hukum Islam" published from 1993 until 2015. The archives of the journal can be found in this <a href="https://journal.uii.ac.id/JHI/issue/archive" target="_blank" rel="noopener">link</a></p> <table style="width: 100%;" border="1" cellspacing="2" cellpadding="2"> <tbody> <tr style="height: 26px;"> <td style="width: 111.469px; height: 26px;">ISSN</td> <td style="width: 311.531px; height: 26px;">2656-193X</td> </tr> <tr style="height: 26px;"> <td style="width: 111.469px; height: 26px;">E-ISSN</td> <td style="width: 311.531px; height: 26px;">2656-1654</td> </tr> <tr style="height: 28px;"> <td style="width: 111.469px; height: 28px;">DOI</td> <td style="width: 311.531px; height: 28px;">10.20885/mawarid</td> </tr> <tr style="height: 52px;"> <td style="width: 111.469px; height: 52px;">Publisher</td> <td style="width: 311.531px; height: 52px;">Department of Ahwal Syakhshiyah, FIAI, UII Yogyakarta, Indonesia</td> </tr> </tbody> </table> <p class="item"> </p> <p class="item"> </p> <p class="item"> </p> https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/35844 A PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN SIRI DI KOTA SEMARANG 2024-08-08T07:23:47+00:00 Fitika Andraini [email protected] Adi Suliantoro [email protected] ayunda martha [email protected] <p>Perlindungan hak anak sangat penting, termasuk anak dari perkawinan siri. Pencatatan perkawinan diperlukan<br />untuk menjamin hak-hak istri dan anak secara hukum negara. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti<br />terkait bagaimana proses perlindungan hukum terhadap pengakuan dan pengesahan anak yang lahir dari<br />perkawinan siri. Perlindungan hukum terhadap anak dari perkawinan siri dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara<br />utama, yaitu penetapan asal usul anak yang memberikan status hukum dan hak keperdataan pada anak dan<br />pengesahan perkawinan/Itsbat nikah yang mengesahkan perkawinan siri secara hukum negara. Kedua proses ini<br />bertujuan untuk melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan siri dan pengakuan legal. Penelitian ini<br />dilaksanakan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang<br />digunakan peneliti yaitu interview dengan hakim pengadilan agama semarang. Metode analisis data dalam<br />penelitian ini akan disusun secara sistematis dan pendekatan kualitatif. Fokusnya pada proses pengakuan dan<br />pengesahan anak, serta pentingnya pencatatan perkawinan untuk menjamin hak-hak keluarga. Hasil penelitian<br />menunjukkan bahwa pengakuan dan pengesahan anak dari perkawinan siri di Semarang semakin meningkat,<br />melalui permohonan asal usul anak dan itsbat nikah di Pengadilan Agama Semarang. Proses ini memberikan<br />kepastian hukum, melindungi hak anak, dan memungkinkan penerbitan akta kelahiran. Pengadilan Agama<br />Semarang telah memfasilitasi proses pengakuan anak dan pengesahan perkawinan/Itsbat nikah, dan<br />memungkinkan anak memperoleh akta kelahiran sebagai bukti keabsahan statusnya di Dispendukcapil. Bagi<br />hukum penelitian ini masyrakat hendaknya memahami dampak negatif dari perkawinan siri dan melakukan<br />pencatatan perkawinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.</p> 2024-08-15T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Fitika Andraini, Adi Suliantoro, ayunda martha https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/35817 TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP IMPLEMENTASI DESA SADAR HUKUM DI DESA KIARAPEDES KECAMATAN KIARAPEDES KABUPATEN PURWAKARTA 2024-08-16T01:52:33+00:00 Kenken Muhammad Zulqornain [email protected] Muhammad Asro [email protected] Lutfi Fahrul Rizal [email protected] <p>Kesadaran Hukum sering menjadi persoalan yang serius di sebuah negara, karena Hukum dan kesadaran merupakan hal yang saling berkaitan. Program desa sadar hukum menjadi sebuah Upaya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran Masyarakat terhadap hukum. Seperti di Desa Kiarapedes yang telah menerapkan program Desa sadar hukum dari beberapa tahun ke belakang. Dengan itu program Desa sadar hukum diharapkan untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungan Masyarakat. Tujuan Penelitian untuk menganalisis implementasi Desa sadar hukum di Desa Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Adapun peneliti melakukan wawancara untuk mencari data yang kemudian disusun secara deskriptif sehingga menemukan sebuah pemecahan masalah yang sedang diteliti. Implementasi Porgram desa sadar hukum di desa kiarapedes telah menghasilkan program yang bernama majelis budaya. Program tersebut bertujuan untuk membantu Masyarakat yang sedang terkena persoalan hukum seperti sengketa perdata, pidana, perbedaan pendapat dan peroslan hukum lainnya. Program desa sadar hukum bila ditinjau dari perspektif siyasah dusturiyah memiliki relevansi yang kuat. Bahwa dalam islam untuk membangun sebuah peradaban tentunya harus memiliki sebuah aturan dan norma hukum. Hal ini bertujuan untuk menjaga dari tindakan kesewenang-wenangan terhadap hak-hak individu Masyarakat. Maka dengan itu program desa sadar hukum bila ditinjau dari siyasah dusturiyah memiliki pengertian yang sama, yakni sama-sama sepakat bahwa untuk membangun sebuah peradaban harus memiliki aturan dan norma hukum, kemudian aturan dan norma hukum tersebut tentu lah harus di implementasikan dengan memiliki rasa kesadaran terhadap aturan dan norma yang berlaku. Kebaharuan dalam penelitian ini adalah pisau analisis yang digunakan untuk menganalisis implementasi desa sadar hukum di Desa Kiarapedes Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan tinjauan <em>siyasah dusturiyah</em>.</p> 2024-08-28T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Kenken Muhammad Zulqornain, Muhammad Asro, Lutfi Fahrul Rizal https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/36104 PEMBATASAN MASA JABATAN KEPALA DESA BERDASARKAN PUTUSAN MK RI NO. 42/PUU-XIX/2021 PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH 2024-08-26T01:06:06+00:00 Mei Fiani Ritonga [email protected] Irwansyah [email protected] <p>Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) No. 42/PUU-XIX/2021 tentang pembatalan ketentuan masa jabatan Kepala Desa telah memicu perdebatan di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatasan masa jabatan Kepala Desa berdasarkan putusan tersebut dalam perspektif Fiqih Siyasah. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengkaji prinsip-prinsip kepemimpinan dalam Islam yang relevan dengan isu tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan pembatasan masa jabatan Kepala Desa sejalan dengan prinsip-prinsip Fiqih Siyasah, terutama dalam hal musyawarah (syura), keadilan (al-'adalah), dan kemaslahatan umat (maslahah 'ammah). Namun, implementasinya harus mempertimbangkan konteks lokal, potensi tantangan, dan kebutuhan akan regulasi serta pengawasan yang efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fleksibilitas dalam masa jabatan Kepala Desa, jika diterapkan dengan tepat, dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan tujuan syariat Islam.</p> 2024-08-28T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Mei Fiani Ritonga, Irwansyah https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/36210 ANALISIS PELANGGARAN HAM OLEH GURU DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH 2024-09-02T02:04:31+00:00 Zalfa Violina Addysa [email protected] Lutfi Fahrul Rizal [email protected] Taufiq Alamsyah [email protected] <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh guru terhadap anak didik dari perspektif Siyasah Dusturiyah, yang merupakan bagian dari hukum Islam yang mengatur tata negara dan pemerintahan. Dalam Islam, perlindungan terhadap hak-hak individu, termasuk anak didik, merupakan kewajiban yang harus dijunjung tinggi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, melalui studi kepustakaan yang melibatkan analisis terhadap peraturan-peraturan hukum, kasus-kasus pelanggaran HAM, dan landasan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menetapkan kerangka hukum yang jelas, implementasinya masih sering lemah dan tidak konsisten. Pendekatan Siyasah Dusturiyah menawarkan perspektif yang dapat melengkapi hukum positif dalam melindungi hak asasi manusia dalam dunia pendidikan, dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama dan moral ke dalam sistem hukum. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan upaya penegakan hukum serta pendidikan dan pelatihan bagi guru mengenai etika profesi dan HAM, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan adil.</p> 2024-09-09T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Zalfa Violina Addysa, Lutfi Fahrul Rizal, Taufiq Alamsyah https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/32234 FAMILY RESILIENCE DI MASA PANDEMI COVID-19 2024-01-04T06:27:58+00:00 Nopiana Mozin [email protected] Danny Trisno Susetyo [email protected] Yunita Imelda [email protected] <p><em>Pandemi COVID-19 telah membawa tantangan ekonomi dan sosial yang belum pernah terjadi sebelumnya, memengaruhi ketahanan keluarga, terutama dengan meningkatnya konflik dan tekanan finansial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pandemi memengaruhi dinamika keluarga dan berkontribusi pada peningkatan kasus perceraian. Menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dan studi kasus untuk menggali pengalaman keluarga yang menghadapi stres ekonomi selama pandemi. Data dianalisis menggunakan teori konflik dan teori struktural fungsional untuk memahami interaksi antara penurunan ekonomi dan ketahanan keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tekanan ekonomi yang dipadukan dengan isolasi sosial menyebabkan konflik domestik yang semakin meningkat. Keluarga dengan ketahanan ekonomi yang lebih rendah mengalami peningkatan stres yang sering berujung pada perceraian. Faktor utama yang teridentifikasi adalah kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, dan perubahan peran dalam keluarga akibat karantina rumah. Temuan ini menyarankan bahwa pandemi memperburuk kerentanan yang sudah ada sebelumnya, dan intervensi yang tepat diperlukan untuk mendukung keluarga dalam menghadapi krisis serta memperkuat mekanisme ketahanan keluarga.</em></p> <p><em>The COVID-19 pandemic has introduced unprecedented economic and social challenges, impacting family resilience, particularly through increased conflicts and financial pressures. This study aims to analyze how the pandemic has affected family dynamics and contributed to rising divorce rates. Employing a qualitative approach, the research collected data through in-depth interviews and case studies to explore the experiences of families facing economic stress during the pandemic. The data were analyzed using conflict theory and structural-functional theory to understand the interplay between economic decline and family resilience. The results indicate that economic strain, coupled with social isolation, has led to heightened domestic conflicts. Families with lower economic resilience experienced increased stress, often leading to divorce. Key factors included job loss, reduced income, and shifts in family roles due to home confinement. These findings suggest that the pandemic has exacerbated pre-existing vulnerabilities, highlighting the need for targeted interventions to support families in crisis and strengthen resilience mechanisms.</em></p> 2024-10-28T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Nopiana Mozin, Danny Trisno Susetyo, Yunita Imelda https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/37070 TRADISI SANGKOLAN DI DESA KARDULUK: PERSPEKTIF ANTROPOLOGI TERHADAP FIQIH ISLAM 2024-11-11T04:30:37+00:00 Ahmad Kholiyudani [email protected] Muhammad Hipni [email protected] <p>IndonesiaAbstrak Penelitian ini mengkaji tradisi Sangkolan di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, yang mengintegrasikan hukum adat dan hukum Islam dalam pewarisan. Meskipun Sangkolan penting dalam masyarakat Madura, kajian dari perspektif fikih Islam melalui pendekatan antropologi masih jarang dilakukan. Sangkolan, yang berlangsung turun-temurun, sering kali menimbulkan kompleksitas hukum dan menunjukkan keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap hukum waris Islam. Lebih dari sekadar distribusi warisan, Sangkolan memperkuat ikatan keluarga dan kohesi sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, Melalui pendekatan antropologi hukum Islam, penelitian ini memperlihatkan bagaimana masyarakat Madura menggabungkan norma keagamaan dengan kearifan lokal, membentuk kerangka adaptif dalam pembagian warisan. Temuan utama penelitian ini mengungkapkan bahwa Sangkolan berperan sebagai model adaptasi hukum Islam berbasis budaya, memadukan prinsip-prinsip fikih dengan nilai-nilai lokal untuk menciptakan mekanisme warisan yang berkeadilan sosial dan sesuai dengan konteks budaya Madura.</p> <p><br /><strong>Kata kunci</strong>:Tradisi, Sangkolan, Antropologi, Fiqih</p> 2024-11-25T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Ahmad Kholiyudani, Muhammad Hipni https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/34679 PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: INSTRUMEN MENUJU KELUARGA BAHAGIA DAN HARMONIS 2024-12-13T06:16:38+00:00 Weldra Ayu Putri [email protected] Salma [email protected] <p>ABSTRAK</p> <p>Perjanjian perkawinan adalah kesepakatan tertulis antara calon suami dan istri yang dibuat sebelum atau saat<br />pernikahan, bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam berbagai aspek kehidupan<br />rumah tangga. Dalam konteks hukum Indonesia, perjanjian ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun<br />1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Aspek-aspek yang sering diatur dalam perjanjian<br />perkawinan meliputi pengelolaan harta, komunikasi antara suami istri, pemenuhan kebutuhan biologis, dan<br />pengelolaan ekonomi keluarga. Hal ini bertujuan untuk menciptakan transparansi, menghindari konflik di masa<br />depan, serta menjaga keharmonisan dan kesejahteraan dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan<br />metode penelitian hukum normatif dengan fokus pada analisis hukum perdata, khususnya dalam kajian<br />perjanjian perkawinan. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang meliputi peraturan hukum, literatur,<br />dan penelitian terdahulu, serta data sekunder yang menggambarkan fenomena yang ada di lapangan terkait<br />dengan implementasi perjanjian perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang<br />lebih mendalam mengenai pentingnya perjanjian perkawinan dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan<br />sejahtera, serta mengatur hubungan suami istri dalam berbagai aspek kehidupan secara transparan dan adil.</p> <p> </p> <p><strong><em>Kata kunci : perjanjian perkawinan; keluarga Bahagia; Undang-Undang Perkawinan</em></strong></p> <p><strong><em> </em></strong></p> 2024-12-20T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Weldra Ayu utri, salma