Main Article Content

Abstract

Unlicensde gold mining still occurs very often in Singingi District, leading to negative impacts on the environment. This research was conducted to determine the law enforcement against unlicensed gold mining (PETI) by the Singingi District Police and the obstacles. This is an empirical juridical or sociological legal research carried out by identifying the law and how the effectiveness of the law applies. The results conclude that the efforts made in the context of law enforcement of the PETI crime are preventive and repressive efforts. However, these law enforcement efforts have obstacles that cause ineffective PETI law enforcement by the Singingi District Police, namely the lack of supporting facilities and infrastructure, lack of coordination, both between the government and the community, and the lack of enforcement of existing indigenous law

Keywords

Law enforcement unlisenced gold mining Law enforcement unlisenced gold mining

Article Details

Author Biography

Hana Aulia Putri, Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Indonesia

Hukum Pidana
How to Cite
Putri, H. A. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin oleh Kepolisian Sektor Kecamatan Singingi. Lex Renaissance, 5(4), 863–876. https://doi.org/10.20885/JLR.vol5.iss4.art8

References

  1. Ali, Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
  2. _______, Isu-Isu Kontemporer Hukum Pidana, UII Press, Yogyakarta, 2019.
  3. Bastiat, Frederic, Hukum, Rancangan Klasik Untuk Membangun Masyarakat Merdeka, Freedom Institute, Jakarta, 2010.
  4. Hartanti, Evi, Tindak Pidana Korupsi, Cet. 6, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
  5. Hartono, Penyidikan & Penegakan Hukum Pidana, ed. by Leny Wulandari, 1st, Cet. 2, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
  6. Helmi, Hukum Perizinan Lingkungan Hidup, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
  7. Ishaq, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, ed. by Yunasril Ali, Revisi, Ce, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
  8. Muhammad, Abdulkadir, Etika Profesi Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
  9. Prasetyo, Teguh, Hukum Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2014.
  10. Purnama, I Ketut Adi, Transparansi Penyidik Polri Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, ed. by Nurul Falah Atif, Cetakan Ke, PT Refika Aditama, Bandung, 2018.
  11. Soekanto, Soerjono, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Ed. 1, Cet Rajawali Pers, Jakarta, 2016.
  12. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
  13. Suharto dan Jonaedi Efendi, Panduan Praktis Bila Anda Menghadapi Perkara Pidana, ed. by Fifit Fitri Lutfianingsi, PT. Prestasi Pustakaraya, Jakarta, 2010.
  14. Sunarso, Siswanto, Viktimologi Dalam Sistem Peradilan Pidana, ed. by Tarmizi dan Suryani, edisi 1, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
  15. Supramono, Gatot, Tindak Pidana Korupsi Di Bidang Perkreditan, Alumni, Bandung, 1997.
  16. Thamrun, John, Persilisihan Prayudisial: Penundaan Pemeriksaan Perkara Pidana Terkait Perkara Perdata, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
  17. Waluyadi, Kejahatan, Pengadilan Dan Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2009.
  18. Waluyo, Bambang, Pidana Dan Pemidanaan, ed. by Suwarna, 1st, Cet. 4 edn, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
  19. Zaidan, M. Ali, Menuju Pembaharuan Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
  20. Jurnal
  21. Darus, Muhammad Luthfan Hadi, “Constitutionality in Production Sharing Contracts: Legal Policy on Petroleum and Natural Gas”, 2 (1) Prophetic Law Review 74, 2020.
  22. Erdiansyah, "Kekerasan Dalam Penyidikan dalam Perspektif Hukum dan Keadilan", Jurnal Ilmu Hukum Riau, 1, 2010.
  23. Fauziah, Dona, and Ishak Ishak, "Ekonomi Politik: Relasi Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2013-2015", JOM FISIP, 4, 2017.
  24. Guntara, Teddy, R Mukhlis, and Widia Edorita, "Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online di Kota Pekanbaru", Jurnal Riau University, 2014.
  25. N Heriyanto, D Setiawan, “Resolving Indonesia’s Responsibility for Transboundary Haze Pollution in Light of the Toothless ATHP”, Hungarian Yearbook of International Law and European Law 191, 2017.
  26. Putra Mido, "Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)’, JOM FISIP, 3, 2016.
  27. Perundang-Undangan
  28. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  29. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup