[1]
Wiarti, J. 2020. Tindakan Tembak Mati Terhadap Terduga Teroris Berdasarkan Perspektif Proses Hukum Yang Adil. Lex Renaissance. 4, 1 (Mar. 2020), 1–24. DOI:https://doi.org/10.20885/JLR.vol4.iss1.art1.