[1]
Rumaday, M.A. 2021. Kebijakan Hukum Pidana Terkait Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) Sebagai Tindak Pidana Korupsi. Lex Renaissance. 6, 2 (Oct. 2021), 235–245. DOI:https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss2.art2.