[1]
Ratangin, M.G. 2017. Pergeseran Kekuatan Akta Autentik Serta Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Pendirian Koperasi (Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 28/PUU-XI/2013). Lex Renaissance. 2, 1 (May 2017), 8. DOI:https://doi.org/10.20885/JLR.vol2.iss1.art8.