[1]
Pratiwi, R.S. 2020. Legalitas Rangkap Jabatan Direksi Dan Dewan Komisaris Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Berbentuk Perseroan Terbatas. Lex Renaissance. 4, 2 (May 2020), 266–284. DOI:https://doi.org/10.20885/JLR.vol4.iss2.art4.