[1]
Martha, A.E. and Ekwanto, E.R. 2020. Reformulasi Prosedur Perlindungan Dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Tidak Efektif. Lex Renaissance. 4, 2 (May 2020), 317–337. DOI:https://doi.org/10.20885/JLR.vol4.iss2.art7.