[1]
Pawitasari, A.G. 2020. Perjanjian Perkawinan Sebagai Instrumen Perlindungan Hukum Dalam Perkawinan Poligami Di Indonesia. Lex Renaissance. 4, 2 (May 2020), 338–353. DOI:https://doi.org/10.20885/JLR.vol4.iss2.art8.