[1]
Arkan, M.H. 2021. Peran Notaris Dalam Membuat Akta Wasiat Yang Bertentangan Dengan Kompilasi Hukum Islam (Studi Akta Notaris Nomor 12 Tanggal 27 Oktober 1984 Tentang Wasiat). Lex Renaissance. 5, 3 (Apr. 2021), 626–643. DOI:https://doi.org/10.20885/JLR.vol5.iss3.art8.