[1]
Denniagi, E. 2021. Analisis Ke-Ekonomian Pemidanaan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Lex Renaissance. 6, 2 (Oct. 2021), 246–264. DOI:https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss2.art3.