[1]
Friskanov, I. 2017. Kedudukan dan Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Atas Hak Publik dalam Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Sulawesi Tengah. Lex Renaissance. 1, 1 (Feb. 2017), 5. DOI:https://doi.org/10.20885/JLR.vol1.iss1.art5.