(1)
Khanifan, K. Penerbitan Sertipikat Hak Milik Oleh Kantor Pertanahan Yang Berdasarkan Letter C (Studi Kasus Pada Sertipikat Hak Milik Nomor 2092/Margosari Di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulonprogo). Lex renaiss. 2021, 5, 644-662.