Martha, A. E., & Ekwanto, E. R. (2020). Reformulasi Prosedur Perlindungan Dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Tidak Efektif. Lex Renaissance, 4(2), 317–337. https://doi.org/10.20885/JLR.vol4.iss2.art7