Dewi, I. N. (2021). Keabsahan Akta Pinjam Meminjam Nama Perusahaan Antar Peserta Tender (Studi Kasus pada Putusan KPPU Nomor 41/KPPU-L/2008 dan Putusan KPPU Nomor 16/KPPU-L/2014). Lex Renaissance, 6(3), 625–632. https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss3.art14