Nor Fadillah. (2023). Prinsip Peradilan Bebas dan Tidak Memihak dalam Negara Hukum: Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XIV/2017 Mengenai Verifikasi Partai Politik. Lex Renaissance, 8(1), 1–19. https://doi.org/10.20885/JLR.vol8.iss1.art1