Friskanov, I. (2017). Kedudukan dan Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Atas Hak Publik dalam Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Sulawesi Tengah. Lex Renaissance, 1(1), 5. https://doi.org/10.20885/JLR.vol1.iss1.art5