Nasikhatuddini, Siti. 2021. “Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Nasabah Dalam Pelaksanaan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech) Peer To Peer Lending”. Lex Renaissance 6 (3):437-48. https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss3.art1.