Dela Khoirunisa. 2022. “Pelecehan Seksual Melalui Media Sosial Ditinjau Dari Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Tentang Informasi Transaksi Elektronik”. Lex Renaissance 7 (2):372-83. https://doi.org/10.20885/JLR.vol7.iss2.art11.