Nor Fadillah (2023) “Prinsip Peradilan Bebas dan Tidak Memihak dalam Negara Hukum: Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XIV/2017 Mengenai Verifikasi Partai Politik”, Lex Renaissance, 8(1), pp. 1–19. doi: 10.20885/JLR.vol8.iss1.art1.