Martha, A. E. and Ekwanto, E. R. (2020) “Reformulasi Prosedur Perlindungan Dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Tidak Efektif”, Lex Renaissance, 4(2), pp. 317–337. doi: 10.20885/JLR.vol4.iss2.art7.